Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Kehendak Allah Pasti Lebih Baik Daripada Kita

Akhirnya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) disahkan DPR hari ini. Jelas ini sebuah bencana nasional, buat bangsa dan terutama buat umat beragama di negeri ini.  UU ini sepertinya tampak melindungi korban kekerasan seksual padahal di dalamnya mengandung paradigma _sexual consent_ (kesepakatan sosial). Artinya, semua kejahatan yang disebutkan di situ, mau perkosaan, perbudakan, bullying, el ge be te, dll tidak termasuk pidana kalau dilakukan suka sama suka. Ini tentu membuka pintu kepada maraknya perzinahan, perbuatan asusila dan maksiat lainnya. Warna feminisme Barat pun sangat kental di UU ini. Tentu tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa ini, Pancasila dan UUD 1945. Sementara UU ini juga tidak mengatur soal _sexual evil_ (kejahatan seksual/dosa menurut agama-agama). Masukan dari masyarakat dan ormas termasuk MUI tidak digubris dan sepertinya ada kesan target kejar tayang.  Salut untuk FPKS yang konsisten dari awal menolak RUU tsb jadi UU. Dan buat anggota dewan...